Kamis, 30 April 2015

Ekonomi Islam



EKONOMI ISLAM
Teori Produksi Islami

Penyusun
Iin Inayah         :           1461206038

Pembimbing:
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGAM STUDI PERBANKAN SYARI’AH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG




KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahirabbil’alamiin, puji syukur kehadirat Allah SWT dan salawat atas Nabi Muhammad SAW, yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moriil maupun materil, sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Kami menyadari sekali, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangannya.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini adalah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil hikmah dari judul ini (Teori Produksi Islami) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.

Tangerang, 10 April 2015

Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Produksi, distribusi dan konsumsi sesungguhnya merupakan satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya memang saling mempengaruhi, namun harus di akui bahwa produksi merupakan titk pangkal dari kegiatan tersebut. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi. Dari teori makro kita memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa lebih dapat di atur dengan tingkat produktivitasnya,daripada kemewahan konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan ekspornya dari pada impornya.[1]
Dari sisi pandang konvensional, biasanya produksi di lihat dari tiga hal, yaitu: apa yang di produksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang /jasa diproduksi. Cara pandang ini untuk memastikan bahwa kegiatan produksi cukup layak untuk mencapai skala ekonomi. Dalam berproduksi itu tadi, ekonomi konvensional menempatkan tenaga kerja sebagai salah satu dari emapt faktor produksi; tiga faktor produksi lainya adalah sumber alam, modal dan keahlian. Dalam memandang faktor tenaga kerja inilah terdapat sejumlah perbedaan. Paham ekonomi sosialalis misalnya memang mengakui faktor tenaga kerja merupakan faktor penting. Namun paham ini tidak memeberikan pengakuan dan penghargaan hak milik individu, sehingga faktor tenaga kerja atau manusia turun derajatnya menjadi sekedar pekerja atau kelas pekerja. Sedangkan paham kapitalis, yang saat ini menguasai dunia,memandang modal atau kapital sebagai unsur yang  terpenting dan oleh sebab itu, para pemilik modal atau para kapitalis yang menduduki tempat yang sangat strategis dalam ekonomi kapitalis.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka yang menjadi persoalan dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Apa  prinsip dan faktor-faktor produksi dalam Islam?
  2. Di bedakan menjadi berapa biaya produksi yang di keluarkan perusahaan?
  3. Apa pengaruh pajak, bunga bank, zakat, dan bagi hasil terhadap biaya produksi?
  4. Bagaimana cara memaksimumkan keuntungan?
  5. Bagaimana motif, norma dan etika dalam  produksi?













BAB II
PEMBAHASAN
A.     Prinsip Produksi dalam Islam
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Secara teknis, produksi adalah proses mentransformasikan input menjadi output. M.N Siddiqi berpendapat, bahwa produksi merupakan penyediaan barang dan jasa dengan memperhatikan nilai keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat.[2]
Produksi mempunyai peranan penting dalam menentukan taraf hidup manusia dan kemakmuran suatu bangsa. Al-Qur’an telah meletakkan landasan yang sangat kuat terhadap produksi. Dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasul banyak di contohkan bagaimana umat Islam di perintahkan untuk kerja keras dalam mencari penghidupan agar mereka dapat melangsungkan kehidupannya dengan lebih baik. Seperti(QS. Al-Qashash[28]: 73) yang artinya: “supaya kamu mencari karunia Allah, mudah-mudahan kamu bersyukur”.
Muhammad Abdul Mannan mengemukakan, prinsip fundamental yang harus di perhatikan dalam proses produksi adalah prinsip kesejahteraan ekonomi. Keunikan konsep Islam mengenai kesejahteraan ekonomi terletak pada pertimbangan kesejahteraan umum yang lebih luas yang menekankan persoalan moral, pendidikan, agama dan persoalan lainnya.
Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkaitan satu sama lainnya. Oleh karena itu, kegiatan produksi harus sejalan dengankegiatan konsumsi. Misalnya, adanya keharusan mengkonsumsi makanan dan minuman halal serta pelanggaran mengonsumsi makanan dan minuman haram. Kegiatan produksi juga harus sejalan dengan syari’at, yakni hanya memproduksi makanan dan minuman yang halal.
B.     Faktor-faktor Produksi
Hubungan antara faktor-faktor produksi dengan tingkat produksi yang dihasilkan di namakan dengan fungsi produksi. Faktor produksi dapat di bedakan ke dalam empat golongan yaitu, tanah, tenaga kerja, modal, dan keahlian. Faktor-faktor produksi di kenal dengan istilah input dan jumlah dan jumlah produksi di istilahkan dengan output.
Dalam teori ekonomi, dalam menganalisis produksi, selalu di misalkan bahwa tiga faktor produksi (tanah, modal, dan keahlian) adalah tetap jumlahnya.hanya tenaga kerja yang di pandang sebagai faktor yang berubah-ubah jumlahnya.
1.      Modal
Modal menduduki tempat yang spesifik. Dalam masalah modal, ekonomi Islam memandang modal harus bebas dari bunga. M.A. Mannan berpendapat, bahwa modal adalah sarana produksi yang menghasilkan, bukan sebagai faktor produksi pokok, melainkan sebagai sarana untuk mengadakan tanah dan tenaga kerja. Semua benda yang menghasilkan pendapatan selain tanah harus dianggap sebagai modal termasuk barang-barang milik umum.
Yang dimaksud modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat di gunakan untuk melakukan proses produksi. Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut.
Modal dapat di golongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya.
a.       Berdasarkan sumbernya, modal dapat di bagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan.
b.      Berdasarkan bentuknya, modal di bagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan.
c.       Berdasarkan pemilikannya, modal di bagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Sedangkan yang di maksud modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan di gunakan untuk kepentinhan umumdalam proses prosuksi.
d.      Berdasarkan sifatnya, modal di bagi menjadi modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang . modal lancar adalah modal yang habis di gunakan dalam satu kali proses produksi.
2.      Tenaga Kerja
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang di curahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang. Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang diakui oleh setiap sistem ekonomi baik ekonomi islam, kapitalis, dan sosialis.
Tenaga kerja manusia dapat di klasifikasikan menurut tingkatnya (kualitasnya) yang terbagi atas:
a.       Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
b.      Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
c.       Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani.
3.      Tanah
Tanah adalah faktor produksi yang penting mencangkup semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi. Ekonomi Islam mengakui tanah sebagai faktor ekonomi untuk dimanfaatkan secara maksimal demi mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
4.      Kewirausahaan
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau ketrampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produk.
Sumber daya pengusaha yang di sebut juga kewirausahaan. Berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efesien. Untuk mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi pengusaha harus mempunyai kemampuan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan usaha. Organisasi sebagai faktor produksi dalam ekonomi Islam berbeda dengan konsep dalam ekonomi konvensional. Dalam sistem ekonomi Islam, organisasi sebagai faktor produksi yang mempunyai ciri-ciri yaitu:
a.       pertama, dalam ekonomi Islam produksi lebih di dasarkan pada equity based (kekayaan) dari pada loan based (pinjaman).
b.      Kedua sebagai akibatnya, pengertian keuntungan biasanya mempunyai arti yang luas dalam kerangka ekonomi karena dalam sistem ekonomi Islam tidak mengenal bunga.
c.       Ketiga, karena sifat terpadu organisasi inilah tuntutan akan integritas moral, ketetapan dan kejujuran dalam accounting jauh lebih diperlukan dari pada organisasi konvensional dimana para pemodal tidak menjadi bagian dari manajemen.
d.      Keempat, faktor manusia dalam produksi stategi usaha mempunyai signifikasi lebih diakui dibandingkan manajemen lainnya yang di dasarkan pada pemaksimalan keuntungan atau penjualan.
1. Teori produksi dengan satu faktor berubah
Teori produksi yang sederhana selalu menggambarkan tentang hubungan di antara tingkat produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang di gunakan untuk menghasilkan berbagai tingkat produksi barang tersbut.
Dengan demikian pada hakikatnya hukum hasil lebih yang semakin berkurang menyatakan, bahwa hubungan dengan tingkat produksi dan jumlah tenaga kerja yang digunakan dapat di bedakan dalam tiga tahap yaitu:
a)      Tahap pertama: produksi total mengalami pertambahan yang semakin cepat.
b)      Tahap kedua: produksi total pertumbuhannya semakin lambat
c)      Tahap ketiga: produksi total semakin lama semakin berkurang.
2. Teori produksi dengan dua faktor berubah
Dalam teori istilah isoquant, yakni kesamaan jumlah, volume atau kuantitas produksi pada berbagai kombinasi penggunaan input (dengan berbagai tingkat biaya). Dengan demikian, maka kurva isoquant adalah kurva yang menunjukkan berbagai kombinasi penggunaan input yang meghasilkan jumlah (volume) output yang sama.
C.     Biaya Produksi
Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, yang di ukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Biaya merupakan harga pokok atau bagiannya yang telah dimanfaatkan atau dikonsumsi untuk memperoleh pendapatan.
Biaya produksi merupakan semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan menciptakan barang-barang yang diproduksi  perusahaan. Dalam arti sempit biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang dapat diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi untuk mencapai tujuan terentu. Dalam arti luas biaya adalah semua pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan menciptakan produk yang diproduksi perusahaan tersebut.
Dari definisi di atas dapat di simpulkan, bahwa terdapat empat unsur dalam biaya yaitu:
1)      pengorbanan sumber ekonomi
2)       Diukur dalam satuan uang
3)      telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi
4)      Untuk mencapai tujuan tertentu
Biaya produksi yang dikeluarkan setiap perusahaan dapat di bedakan kepada dua jenis, yaitu biaya tetap (fixed cost) dan biaya yang selalu berubah (variabel cost). Keseluruhan biaya produksi yang dikeluarkan dinamakan biaya total (total cost).
D.     Pengaruh Pajak, Bunga Bank, Zakat, dan Bagi Hasil Terhadap Biaya Produksi
Pengenaan pajak atas suatu barang yang diproduksi/dijual akan memengaruhi keseimbangan pasar barang. Pajak yang dikenakan atas penjualan suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut naik. Sebab setelah dikenakan pajak produsen akan mengalihkan beban pajak tersebut ke konsumen, yaitu dengan jalan menawarkan harga jual yang lebih tinggi. Akibatnya, harga keseimbangan yang tercipta di pasar menjadi lebih tinggi dari pada harga keseimbangan sebelum pajak, sedangkan jumlah keseimbangan menjadi lebih sedikit.
Pajak di kenakan atas penjualan selalu menambah harga barang yang ditawarkan, sehingga hanya mempengaruhi fungsi penawaran, sedangkan fungsi permintaannya tetap. Pajak dapat mempengaruhi nilai keseimbangan pasar sebuah barang seperti jumlah keseimbangan dan harga keseimbangan pasar barang tersebut. Keseimbangan pasar dapat di temukan ketika nilai Qd = Qs atau Pd = Ps. Pajak dapat menurunkan jumlah permintaan barang di pasar karen asetelah dikenakan pajak para produsen akan menaikkan harga barang mereka. Jika sebelum terkena pajak fungsi penawaran barangnya adalah Ps = a + Bq maka setelah terkena pajak fungsi penawarannya akan menjadi Ps = a + bQ +t.
E.      Pemaksimuman Keuntungan
Bagaimana perusahaan mencapai keuntungan yang maksimum? Keuntungan maksimum dapat dicapai apabila perbedaan antara hasil penjualan dengan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar. Keuntungan di peroleh apabila hasil penjualan melebihi dari biaya produksi. Sementara itu, kerugian akan dialami apabila hasil kurang dari biaya produksi.[3]
Dalam menganalisis suatu usaha, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu biaya produksi yang dikeluarkan dan hasil penjualan dari barang-barang produksi. Di dalam jangka pendek, pemaksimuman keuntungan oleh suatu perusahaan dapat di cari dengan dua cara yakni; membandingkan hasil penjualan total dengan biaya total dan menunjukkan hasil penjualan marginal sama dengan biaya marginal.[4] Keuntungan adalah perbedaan antara hasil penjualan total yang diperoleh dengan biaya total yang dikeluarkan. Keuntungan akan mencapai maksimim apabila perbedaan di antara keduannya adalah maksimum.
Berkaitan dengan keuntungan dalam produksi, Imam Al-Ghazali tidak menolak kenyataan bahwa mencari keuntungan merupakan motif utama dalam perdagangan. Namu ia memberikan penekanan dalam etika bisnis, bahwa keuntungan yang hakiki yang dicari adalah keuntungan di akhirat.
Cara yang kedua adalah dengan menggunakan bantuan kurva atau biaya rata-rata dan biaya marginal. Pemaksimiman keuntungan di capai pada tingkat produksi di mana hasil penjualan marginal (marginal revenue/ MR) sama dengan biaya marginal (MC), MR=MC. Marginal revenue merupakan tambahan hasil penjualan yang diperoleh perusahaan dari menjual satu unit lagi barang yang diproduksi.
F.      Motif Produksi
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang sebagai unit-unit badan usaha yang mempunyai tujuan untuk mencapai keuntungan yang maksimum. Pembahasan produksi dalam ekonomi konvensional senantiasa mengusung maksimalisasi keuntungan sebagai motif utama sekaligus sebagai tujuan dari keputusan ekonomi. Strategi, konsep dan tekhnik produksi semua di arahkan untuk mencapai  keuntungan maksimum, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Produsen dalam sistem ekonomi ini adalah profit seeker atau profit maximizer.
Motif untuk memaksimumkan keuntungan di pandang tidak salah dalam islam. Upaya untuk mencari keuntungan merupakan konsekuensi logis dari aktivitas produksi seorang karena keuntungan itu merupakan rezeki yang diberukan Allah SWT kepada manusia. Maslahah dalam perilaku produsen terdiri atas dua komponen, yaitu manfaat dan bekrah.
G.     Norma dan Etika dalam Produksi
Adapun nilai-nilai yang penting dalam bidang produksi adalah:
1.                  Ihsan dan Itqan (sungguh-sungguh) dalam berusaha
Islam tidak hanya memerintahkanmanusia untuk bekerja dan mengembangkan hasil usahannya (produktivitas), tetapi Islam memandang setiap usaha seseorang sebagai ibadah kepada Allah SWT dan jihad di jalan Allah SWT. M. Abdul Mun’in Al-Jamal, dalam hal ini mengemukakan hal yang sama bahwa usaha dan peningkatan produktivitas dalam pandangan Islam adalah sebagai ibadah, bahkan aktivitas perekonomian ini dipandang semulia-mulianya nilai. Karena hanya dengan bekerja setiap individu dapat memenuhi hajat hidupnya, hajat hidup keluarga, berbuat baik kepada karib kerabat, memberikan pertolongan dan ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kemaslahatan umum.
2.              Iman, Taqwa, Maslahah, dan Istiqomah
Iman, taqwa dan istiqomah merupakan pendorong yang sangat kuat untuk memperbesar produksi melalui kerja keras dengan baik, ikhlas, dan jujur dalam melakukan kegiatan produksi yang dibutuhkan untuk kepentingan umat, agama, dan dunia.[5]
3.            Bekerja pada Bidang yang Dihalalkan Allah SWT
Selanjutnya, akhlak utama yang harus diperhatikan seseorang Muslim dalam bidang produksi secara pribadi maupun kolektif adalah bekerja pada bidang yang dihalalkan Allah SWT. Oleh karena itu, setiap usaha yang mengandung unsur kezaliman dan mengambil hak orang lain dengan jalan yang bathil, seperti mengurangi takaran timbangan dan sebagainnya, memperoleh sesuatu yang tidak diimbangi dengan kerja atau pengorbanan yang setimpal seperti riba dan sejenisnya, harta yang di hasilkan dari barang yang haram seperti khamar, atau bekerja dibidang pekerjaan yang tidak dibenarkan manurut syari’at seperti kerja di bar atau diskotik diharamkan Islam.
Dalam sistem ekonomi kapitalis ataupun sosialis tidak mengenal batas-batas halal dan haram, hanya mementingkan segi keuntungan semata, tanpa memperhatikan apakah yang di produksi itu bermanfaat atau memudaratkan, sesuai dengan norma atau tidak. Dalam sistem ekonomi Islam, seseorang Muslim tidak diperbolehkan menanam sesuatu yang memabukkan seperti hasysi (ganja) atau yang memudaratkan seperti tembakau.[6]

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan;
-Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen. Secara teknis, produksi adalah proses mentransformasikan input menjadi output. M.N Siddiqi berpendapat, bahwa produksi merupakan penyediaan barang dan jasa dengan memperhatikan nilai keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat dan faktor-faktor produksi adalah modal, tenaga kerja, tanah, kewirausahaan.
-Biaya produksi yang di keluarkan setiap perusahaan dapat di bedakan menjadi dua jenis yaitu biaya tetap dan biaya yang selalu berubah.
-Pengenaan pajak atas suatu barang yang diproduksi/dijual akan memengaruhi keseimbangan pasar barang.
-Keuntungan adalah perbedaan antara hasil penjualan total yang diperoleh dengan biaya total yang dikeluarkan. Keuntungan akan mencapai maksimim apabila perbedaan di antara keduannya adalah maksimum.
-Motif untuk memaksimumkan keuntungan di pandang tidak salah dalam islam. Upaya untuk mencari keuntungan merupakan konsekuensi logis dari aktivitas produksi seorang karena keuntungan itu merupakan rezeki yang diberukan Allah SWT kepada manusia. Maslahah dalam perilaku produsen terdiri atas dua komponen, yaitu manfaat dan berkah. Dan adapun nilai-nilai yang penting dalam bidang produksi adalah: 1)ihsan dan itqan, 2)iman, taqwa, maslahah dan istiqomah, 3)bekerja pada bidang yang di halalkan Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA

Mustafa Edwin Nasution, M.Sc,MAEP, Ph.D., et al. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. (Jakarta: Kencana, 2007) , cet.II, hlm. 101.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII, Ekonomi Islam , Jakarta: Rajawali Press, 2008, hlm. 230.
Yusuf al-Qaradhawi, Imam wa al-hayah, terj.Fakhruddin HS. Iman dan kehidupan, (Jakarta: Bulan Bintang, hlm. 197.
Yusuf al-Qaradhawi, al-hahal wa al-haram fi al-Islam, (t.tp. Dar al-Ma’rifah, 1987), hlm. 126.











[1] Mustafa Edwin Nasution, M.Sc,MAEP, Ph.D., et al. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. (Jakarta: Kencana, 2007) , cet.II, hlm. 101.
[2] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII, Ekonomi Islam , Jakarta: Rajawali Press, 2008, hlm. 230.
[3] Ibid., hlm. 189.

[4] Ibid., hlm. 233.
[5] Yusuf al-Qaradhawi, Imam wa al-hayah, terj.Fakhruddin HS. Iman dan kehidupan, (Jakarta: Bulan Bintang, hlm. 197.
[6] Yusuf al-Qaradhawi, al-hahal wa al-haram fi al-Islam, (t.tp. Dar al-Ma’rifah, 1987), hlm. 126.

Selasa, 28 April 2015

kasus aspek pasar dan pemasaran



STUDI KELAYAKAN BISNIS
Kasus Coca Cola
(Aspek Pasar dan Pemasaran)
penyusun
Iin Inayah     : 1461206038

Pembimbing
Udin, M.M
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARI’AH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG



Strategi SDM
Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan salah satu focus utama manajemen Coca Cola dalam menyiapkan tenaga kerja yang handal, dinamis dan penuh dedikasi. Sasaran Coca Cola tak lain ialah memberi layanan yang prima dan memuaskan kepada lebih dari 200 juta konsumen melalui sekitar 400.000 pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia. Coca Cola sendiri menyadari bahwa untuk meraih semua peluang yang ada, memberikan layanan yang terbaik kepada para pelanggannya, dan untuk dapat menghadapi tantangan lingkungan bisnis yang kompetitif, tim-tim mereka perlu di bekali dengan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, serta sikap yang tepat. Selama sejarah keberadaan Coca Cola di Indonesia yang cukup lama, Coca Cola tetap menyelenggarakan berbagai pelatihan serta mengembangkan SDM-nya untuk menjamin bahwa kemampuan bisnis perusahaan senantiasa memenuhi tuntutan pasar, dan para karyawan mampu menghasilkan apa yang diharapkan dari mereka. Sementara itu, Coca Cola juga secara berkesinambungan merekrut tenaga kerja muda berpotensi untuk menduduki posisi-posisi penting dimasa mendatang. Coca Cola memiliki satu tim khusus yang bertugas meningkatkan keterampilan-keterampilan fungsi teknis, bidang manajemen dan kepemimpinan karyawan. Tim tersebut didukung dan disertifikasi oleh sejumlah lembaga pelatihan dan pengembangan SDM internasional. Diantaranya terdapat The Coca Cola Company, Coca Cola Amatil dan beberapa lembaga internasional lainnya. Kami menghadirkan kelompok fasilitator baik dari dalamorganisasi sendiri, maupun dari lingkungan luar yang memiliki kepiawaian bisnis yang tajam, pengalamn kerja langsung dalam bidang-bidang terkait, serta yang jauh lebih penting, “menjiwai pendidikan”.

Strategi Pemasaran Coca Cola
Penanganan proses pertukaran memerlukanwaktu dan keahlian yang banyak. Manajemen pemasaran akan terjadi apabila kurangnya satu pihak dari pertukaran potensional memikirkan cara untuk mendapatkan tanggapan dari pihak lain sesuai dengan yang diinginkannya. Dengan semikian, manajemen pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga, promosi serta penyaluran gagasan barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi (Kolter, 1997).

Manajemen pemasaran Coca Cola:
Coca Cola memiliki beberapa progam untuk mendukung penjualan dan pemasaran produk-produknya. Progam tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas konsumen yaitu:
1.                  Progam Promosi
Mereka mempunyai progam promosi yang beragam, yang tidak hanya untuk meningkatkan penjualan dan pemasaran, tetapi juga meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk.
2.                  Layanan Konsumen
Di Coca Cola, Customer Service Syistem (CSS), sistem pelayanan pelanggan, didesain untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas konsumen secara terus-menerus terhadap produk-produk Coca Cola dengan menyediakan pelayanan yang optimal kepada seluruh pelanggan berdasarkan kebutuhan mereka masing-masing.

3.      Area Marketing Contractor
Terbatasnya sumber daya dan kemampuan untuk melakukan pengembangan daerah tertentu, sekaligus komitmen untuk menciptakan peluang kerja yang luas di sector informal, mendorong Coca Cola untuk secara serius dan berkesinambungan mengembangkan jaringan distribusi tak langsung (Indirect Distribution) berbasis usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia system distribusi ini mengandalkan dua kelompok usaha kecil dan menengah yang terbagi dalam dua kelompok besar: Area Marketing Contractor (AMC) dan Street Vending.
4.                  Layanan Produk Pendingin
Riset membuktikan bahwa 99% konsumen Coca Cola lebih menyukai membeli produk dalam keadaan dingin. Hal ini menunjukkan bahwa peranan Cold Drink Equipment (peralatan pendingin) sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan penjualan dan mendorong tingkat keuntungan para pelanggan.
5.                  Hotel, Restaurant dan Café
Dengan bekerjasama dengan berbagai hotel, restaurant dan café ternama. Coca Cola memberikan beragam penawaran menarik melalui program HoReCa ini.
Pemasaran Coca Cola
Inovasi adalah salah satu kunci keberhasilan yang menjadikan Coca Cola Indonesia semakin besar, dikenal luas, serta memberikan konstribusi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Melalui riset dan pengembangan (Research and Development), Coca Cola terus berinovasi untuk menciptakan produk, kemasan, strategi pemasaran, serta perlengkapan penjualan baru yang lebih berkualitas, kreatif, serta mempunyai cirri khas tersendiri. Dengan memahami kebutuhan dan perilaku konsumen, serta potensi kekayaan alam Indonesia, Coca Cola berinovasi dengan menciptakan produk-produk baru yang menjadikan produk minuman cepat saji Coca Cola mempunyai rasa dan pilihan  yang beragam. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara lebih spesifik, pada tahun 2002 Coca Cola meluncurkan AQUARIUS, minuman isotonik yang di peruntukkan bagi mereka yang aktif dan gemar berolahraga. Pada tahun yang sama, Coca Cola Indonesia meluncurkan Frestea, the dalam kemasan botol dengan aroma bunga melati yang khas. Pada tahun 2003, Fanta menghadirkan campuran dua rasa buah yaitu orange dan mango, yang disebut “Fanta Oranggo”, setelah pada tahun sebelumnya sukses meluncurkan Fanta nanas. Pada tahun ini pula, Coca Cola  Indonesia meluncurkan Sunfill (produk minuman sirup dan serbuk instant rasa buah). Dengan inovasi Coca Cola yakin bahwa produk-produk yang di tawarkan akan mampu memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia. 
Selain berinovasi pada produk-produk baru, Coca Cola juga mencoba mengembangkan desain kemasan minuman, serta meningkatkan kualitasnya.  Setelah meluncurkan Frestea dalam kemasan botol, pada akhir tahun 2002, Coca-Cola Indonesia meluncurkan Frestea dalam kemasan Tetra Wedge yang lebih mudah dan praktis untuk dibawa. Pada akhir 2003, Coca-Cola, Sprite, dan Fanta hadir dalam kemasan kaleng ramping baru yang unik. Pada tahun 2004 ini, Coca-Cola hadir dengan inovasi terbaru yaitu botol gelas berbobot lebih ringan 30 % dengan desain mungil, imut, tapi kuat. Inovasi kemasan produk akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru.
Strategi pemasaran Coca-Cola mempunyai ciri khas tersendiri, yang unik dan kreatif. Berbagai program promosi diadakan sesuai dengan event yang sedang berlangsung, baik melalui konser musik, pameran, promo penukaran tutup botol, hadiah kejutan, maupun iklan TV. Pada tahun 2004 ini, iklan Coca-Cola versi Kabayan dinobatkan sebagai iklan paling efektif dalam bulan Februari dan Maret versi survei TV Ad Monitor MRI. Promo Coca-Cola juga memanfaatkan momentum tertentu, misalnya: Demam Piala EURO 2004. Dengan memanfaatkan event berskala nasional maupun internasional, Coca-Cola mencoba tampil dengan strategi pemasaran baru yang menarik masyarakat.
Selain berinovasi dalam produk, kemasan, dan strategi pemasaran; perlengkapan penjualan baru juga dikembangkan ke arah yang lebih baik. Berkaitan dengan inovasi ini, Coca-Cola Indonesia menciptakan jenis krat baru yang lebih ringan, dibuat dari bahan yang ramah lingkungan.
Kunci sukses inovasi tersebut adalah kolaborasi yang baik antara Coca-Cola Bottling Indonesia dan Coca-Cola Company, pengembangan varian minuman cepat saji dengan rasa baru, serta keinginan untuk menjadikan Coca-Cola Indonesia sebagai perusahaan minuman cepat saji yang lengkap.
Pemasaran Coca Cola Di Indonesia
Coca-Cola Bottling Indonesia merupakan salah satu produsen dan distributor minuman ringan terkemuka di Indonesia. Kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk berlisensi dari The Coca-Cola Company. Perusahaan memproduksi dan mendistribusikan produk Coca-Cola ke lebih dari 400.000 outlet melalui lebih dari 120 pusat penjualan.Coca-Cola Bottling Indonesia merupakan nama dagang yang terdiri dari perusahaan-perusahaan patungan (joint venture) antara perusahaan-perusahaan lokal yang dimiliki oleh pengusaha-pengusaha independen dan Coca-Cola Amatil Limited, yang merupakan salah satu produsen dan distributor terbesar produk-produk Coca-Cola di dunia. Coca-Cola Bottling Indonesia memproduksi merek-merek inti seperti Coca-Cola, Sprite, Fanta, dan Frestea di dalam pabrik-pabriknya yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk menjaga agar mutu minuman yang dihasilkan sesuai dengan standar, kami menerapkan dengan ketat proses produksi yang diakui secara internasional. Pemberian kode-kode pada setiap produk merupakan bagian terpenting dari keseluruhan proses. Dengan kode-kode itu kami menjaga agar para pelanggan mendapatkan minuman kami dalam rasanya yang terbaik.
Setiap kode menunjukkan keterangan-keterangan tertentu tentang produk tersebut. Ada kode yang menunjukkan keterangan tentang tanggal pembuatan. Ada kode yang lebih rumit, terdiri atas huruf dan angka yang menunjukkan hari, bulan, shift, dan pabrik tempat minuman tersebut dibuat. Ada lagi yang tidak tampak pada kemasan karena tinta yang digunakan hanya dapat dibaca dengan teknologi khusus. Semua itu menunjukkan komitment kami untuk memastikan bahwa teknologi, sumber daya manusia maupun material yang kami pergunakan, semuanya tertuju untuk kepuasan para pelanggan dan konsumen kami.
Coca-Cola Amatil pertama kali berinvestasi di Indonesia pada tahun 1992. Mitra usaha Coca-Cola saat ini merupakan pengusaha Indonesia yang juga adalah mitra usaha saat perusahaan ini memulai kegiatan usahanya di Indonesia. Produksi pertama Coca-Cola di Indonesia dimulai pada tahun 1932 di satu pabrik yang berlokasi di Jakarta. Produksi tahunan pada saat tersebut hanya sekitar 10.000 krat.Saat itu perusahaan baru memperkerjakan 25 karyawan dan mengoperasikan tiga buah kendaraan truk distribusi. Sejak saat itu hingga tahun 1980-an, berdiri 11 perusahaan independen di seluruh Indonesia guna memproduksi dan mendistribusikan produk-produk The Coca-Cola Company. Pada awal tahun 1990-an, beberapa diantara perusahaan-perusahaan tersebut mulai bergabung menjadi satu. Tepat pada tanggal 1 Januari 2000, sepuluh dari perusahaan-perusahaan tersebut bergabung dalam perusahaan-perusahaan yang kini dikenal sebagai Coca-Cola Bottling Indonesia.Saat ini, dengan jumlah karyawan sekitar 10.000 orang, jutaan krat produk kami didistribusikan dan dijual melalui lebih dari 400.000 gerai eceran yang tersebar di seluruh Indonesia.